Dilantik jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Doktor Ridwan Mansyur dilantik sebagai Hakim Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, usai diambil sumpahnya yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023. Agenda terdekat, adalah Pemilu 2024 yang kerap kali terjadi sengketa.

Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan Hukum di Persidangan Peninjauan Kembali Alex Denni

“Kita dalam waktu dekat akan punya hajat besar, pemilu, pilkada, pileg itu akan membuat kita lebih sibuk dari biasanya. Seperti tahun sebelumnya ketika ada event seperti ini kita harus siap,” kata Ridwan.

Karena, Ridwan sudah memiliki pengalaman sebagai hakim di Mahkamah Agung atau MA, sehingga siap untuk bergabung dengan hakim-hakim lain bersama-sama dalam menyelesaikan perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

“Insya Allah, saya sudah menyiapkan diri,” ujarnya.

Maka dari itu, Ridwan akan mempelajari keadaan yang pada saat sebelum maupun sesudah Pemilu 2024. Sehingga, kata dia, persiapan majelis bisa melaksanakan sidang dengan lebih baik.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

“Kita pelajari itu sehingga kita menyiapkan majelisnya, menyiapkan juga tempat sidangnya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi itu bisa selesai, sehingga kita bisa melaksanakan sidang dan bisa menerima kedatangan masyarakat publik dan pihak-pihak itu dengan lebih baik,” jelasnya.

Disamping itu, Ridwan mendapatkan pesan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo usai pelantikan. Dia mengatakan, Ketua MK sekarang yang merupakan kenalan lamanya mengucapkan selamat atas pelantikan sebagai Hakim Konstitusi.

“Kita sudah kenal waktu di peradilan umum, kebetulan beliau satu angkatan yang saya calon hakimnya. Ucapkan selamat dan berpesan untuk kita bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang akan datang ke MK. Sehingga kita menerima, memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara itu bisa sebaiknya memenuhi rasa keadilan masyarakat, khususnya pihak yang berperkara di MK,” katanya.

Ketika disinggung Anwar Usman tidak hadir dalam pelantikan, Ridwan mengaku belum bertemu juga. “Saya sendiri belum ketemu ya, mungkin ada halangan yang lain,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya