Polisi Benarkan Penggeledahan Apartemen Firli Bahuri, Apa Saja yang Disita?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Polisi membenarkan melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. Apartemen Firli yang digeledah itu berlokasi di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.
Adapun apartemen itu tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli. Meski membenarkan, tapi, polisi tak merinci apa saja yang disita dalam penggeledahan ini.
"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB)," katanya.
Untuk diketahui, Ketua KPK non aktif sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metri Jaya, belum lama ini.
Firli pun sudah dua kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut.
Namun, sejauh ini, purnawirawan bintang tiga itu belum ditahan.
Terkait penggeledahan apartemen kliennya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, irit bicara. Ia bilang hal itu lebih baik tanya ke Polda Metro Jaya.
“Nanti tanya ke penyidiknya ya. Tanya penyidik,” kata Ian kepada wartawan, Rabu, 6 Desember 2023.
Dia malah mengalihkan pernyataan dengan menyebut kalau kliennya kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan. Begitu juga pada pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka, Rabu, 6 Desember 2023.
“Yang penting hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik Polda diperiksa di Bareskrim. Itu aja,” ujarnya.