Yasonna soal Pengganti Prof Eddy: Terserah Bapak Presiden

Menkumham Yasonna Laoly dan Eddy Hiariej saat mengikuti rapat di DPR
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengaku belum mendapatkan pemberitahuan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Rapat Bareng Menkum, Yasonna Singgung soal Titipan RUU dari Pemerintah kepada DPR

“Beliau sudah diberhentikan, sebetulnya beliau kan mengundurkan diri. Itu sudah prosedur kalau sudah keluar Keppres, ya ditindaklanjuti,” kata Yasonna di Kompleks Kepresidenan pada Jumat, 8 Desember 2023.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Prabowo Mau Selamatkan Sritex, Pimpinan MPR Ingatkan Pemilik Tetap Tanggung Jawab

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eddy Hiariej yang mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

“Kalau Keppres sudah dikeluarkan, kita tinggal pemberitahuan Keppres. Barangkali sudah dikirim, tapi saya belum dapat,” ujarnya.

Banyak Warga AS Mau Pindah ke Luar Negeri karena Politik Tak Stabil Jelang Pilpres, Menurut Media

Tentu saja, Yasonna menyebut apabila sudah mendapat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Eddy Hiariej baru diproses secara administratif di Kementerian Hukum dan HAM.

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Kalau nanti ada Keppres-nya, kita proses secara administratif di Kementerian,” jelas dia.

Sementara, Yasonna tidak mau panjang lebar terkait nama pengganti Eddy Hiariej yang mundur dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Menurut dia, pergantian tersebut merupakan kewenangan atau hak prerogratif Presiden Jokowi.

“Oh belum (nama penggantinya), terserah Bapak Presiden. Presiden yang akan menentukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Selanjutnya, Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham tersebut.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy O.S. Hiariej,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dikutip pada Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut dia, Presiden Jokowi langsung menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M/ tentang pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kamis, 7 Desember 2023.
“Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023,” jelas dia.

Adapun, kata Ari, Eddy Hiariej mengajukan surat pengunduran diri pada Senin, 4 Desember 2023. Tetapi, lanjut dia, Presiden Jokowi saat itu sedang berada di luar kota sampai Rabu petang kemarin. 

“Maka, surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya