Eddy Hiariej Janjikan Bisa Setop Kasus di Bareskrim Asal Diberi Uang Rp 3 M

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ternyata juga meminta diberikan uang Rp 3 miliar agar bisa hentikan kasus lewat SP3 di Bareskrim Polri. Uang tersebut diminta Eddy kepada Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

"Ada juga permasalahan hukum lain yang dialami HH (Helmut Hermawan) di Bareskrim Polri dan untuk itu EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip Jumat 8 Desember 2023.

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Alex menjelaskan bahwa Eddy Hiariej menjanjikan bisa hentikan kasus lewat SP3 kepada Helmut Hermawan. Tetapi penghentian kasus tersebut tetap diminta berbarengan dengan permintaan penaganan kasus oleh Helmut di Kemenkumham.

"Proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp 3 miliar," ucap Alex.

Tetapi, Alex tak menjelaskan kasus apa yang dijanjikan Eddy ke Helmut terkait bisa melakukan SP3. Kendati pemberian uang tersebut melanggar aturan yang berlaku.

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Empat orang itu yakni Helmut, Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Diduga Promosikan Judi Online, Denny Cagur Ngaku Sudah Dipanggil Bareskrim

Tetapi, KPK baru saja menahan Helmut Hermawan karena terlibat sebagai sosok yang memberikan uang.

Dalam kasus ini, Helmut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon I-II Komdigi Terseret Judi Online
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024