6 Polisi Diperiksa Propam Polda Lampung gegara 4 Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Kabur

Ilustrasi/Anggota Propam Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggotanya. Pemeriksaan itu terkait pasca kaburnya 4 tahanan narkoba jaringan Aceh.

Israel Bakal Bebaskan 95 Warga Palestina Besok, Salah Satunya Putri Pemimpin Senior Hamas

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan Bidpropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang piket saat 4 tahanan narkoba jaringan Aceh melarikan diri.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang sedang piket terkait kaburnya 4 tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh," kata Kombes Umi Fadilah, Kamis, 7 Desember 2023.

Maling Spesialis Bobol Toko Ditembak Kakinya Usai Beraksi

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV. Selain itu, juga dimintai keterangan rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.

Kronologi Majikan Tusuk Sekuriti Rumah Mewah di Bogor Hingga Tewas

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.

Sebelumnya, 4 tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung melarikan diri. Cara keempat tahanan itu kabur dengan menggergaji sel, pada Rabu (6/12) 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.

Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kg sabu. Sementara, Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti kg sabu.

Adapun saat ini, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang kabur. Kata dia, pihaknya juga menerjunkan dua tim untuk ke Aceh.

Laporan: Pujiansyah dari Lampung-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya