6 Polisi Diperiksa Propam Polda Lampung gegara 4 Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Kabur

Ilustrasi/Anggota Propam Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggotanya. Pemeriksaan itu terkait pasca kaburnya 4 tahanan narkoba jaringan Aceh.

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan Bidpropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang piket saat 4 tahanan narkoba jaringan Aceh melarikan diri.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang sedang piket terkait kaburnya 4 tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh," kata Kombes Umi Fadilah, Kamis, 7 Desember 2023.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV. Selain itu, juga dimintai keterangan rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.

Sebelumnya, 4 tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung melarikan diri. Cara keempat tahanan itu kabur dengan menggergaji sel, pada Rabu (6/12) 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.

Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kg sabu. Sementara, Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti kg sabu.

Adapun saat ini, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang kabur. Kata dia, pihaknya juga menerjunkan dua tim untuk ke Aceh.

Laporan: Pujiansyah dari Lampung-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya