6 Polisi Diperiksa Propam Polda Lampung gegara 4 Tahanan Narkoba Jaringan Aceh Kabur
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Bandar Lampung - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggotanya. Pemeriksaan itu terkait pasca kaburnya 4 tahanan narkoba jaringan Aceh.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan Bidpropam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang piket saat 4 tahanan narkoba jaringan Aceh melarikan diri.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota yang sedang piket terkait kaburnya 4 tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh," kata Kombes Umi Fadilah, Kamis, 7 Desember 2023.
Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV. Selain itu, juga dimintai keterangan rekan satu sel 4 tahanan yang kabur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.
Sebelumnya, 4 tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung melarikan diri. Cara keempat tahanan itu kabur dengan menggergaji sel, pada Rabu (6/12) 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M. Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh.
Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kg sabu. Sementara, Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti kg sabu.
Adapun saat ini, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang kabur. Kata dia, pihaknya juga menerjunkan dua tim untuk ke Aceh.
Laporan: Pujiansyah dari Lampung-tvOne