Asal Usul Etnis Rohingya Myanmar, Kini Mencari Kehidupan Layak di Negara Islam

Imigran Rohingya terdampak di Aceh
Sumber :
  • Bakamla

Jakarta – Belakangan ini Indonesia tengah dihebohkan dengan kehadiran para pengungsi Rohingya dari kamp-kamp Bangladesh. Mereka berbondong-bondong memasuki wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu. Bahkan, satu kapal tersebut tampaknya melebihi kapasitas. 

6 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Aceh Timur

Sampai saat ini, sudah lebih dari 1.000 etnis Rohingya yang telah berada di Indonesia. Mereka mencari kehidupan yang lebih layak usai mendapat diskriminasi dari Myanmar dan teror di Bangladesh. Nah, berikut adalah ulasan mengenai etnis Rohingya di Aceh. 

Lantas, Siapa Etnis Rohingya yang Berlabuh di Aceh?

Upaya Pemerintah Merespon Kasus Pailit Sritex Dinilai Sudah Tepat

Pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir Aceh Besar

Photo :
  • Istimewa/VIVA

Bermula dari kebijakan diskriminatif pemerintah Myanmar sejak akhir tahun 1970-an, akhirnya memaksa ratusan ribu Muslim Rohingnya memilih meninggalkan rumah mereka dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha tersebut. 

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Imbasnya, banyak dari etnis Rohingya yang kabur melarikan diri serta mencari perlindungan dari negara lain, salah satunya Indonesia. Melansir dari laman Council on Foreign Relations, Rohingya merupakan etnis minoritas Muslim yang bermazhab Sunni tapi corak Sufisme. 

Pada abad 15 silam, ribuan umat Islam berbondong-bondong datang ke Kerajaan Arakan di Burma. Tak berhenti di sana, etnis tersebut datang secara bergelombang pada abad 19 dan awal abad 20. Burma kemudian merdeka tahun 1948 dan berganti nama jadi Myanmar. 

Ratusan pengungsi Rohingya mendarat lagi di Aceh.

Photo :
  • AP Photo/Irwandi.

Namun, mereka memutuskan untuk menolak keberadaan etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Mereka menilai bahwa Rohingya adalah imigran ilegal dari Bangladesh. Padahal, sejarah membuktikan bahwa keberadaan mereka sudah ada sejak lama di Myanmar. 

Namun, sampai saat ini warga Rohingya tetap dinilai sebagai pendatang. Etnis tersebut akhirnya ditetapkan sebagai stateless, dalam artian mereka tidak mendapatkan hak kewarganegaraan dari pemerintah resmi Myanmar. 

Mereka bahkan dipersulit dalam melakukan berbagai kegiatan di Myanmar. Pemerintah Myanmar membedakan mereka dengan masyarakat biasa melalui identifikasi kartu. Rohingya diberi kartu identifikasi berwarna putih berbeda dengan warga biasa. 

Puluhan pengungsi etnis muslim Rohingya terdampar di Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Jumat, 20 April 2018.

Photo :
  • Dokumentasi ACT

Warna putih tersebut berarti mereka hanya terdaftar sebagai warga sementara, dengan beberapa hak tapi tak diakui sepenuhnya sebagai warga negara. Bukan hanya itu, mereka dibatasi dalam pernikahan, pekerjaan, pendidikan, sampai kebebasan bergerak. 

Mereka harus meminta izin terlebih dahulu jika mau menikah dan bahkan mereka kadang harus menyuap pihak berwenang jika mau menikah. Untuk pindah ke rumah baru atau pergi ke luar kota, mereka juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah. 

Karena itu, tak heran jika banyak etnis Rohingya yang mencoba kabur dan mengungsi untuk mencari kehidupan yang lebih layak di tempat lain. Target mereka adalah dengan berpindah-pindah ke negara Islam, seperti Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya