KPU Batasi Tim Paslon saat Debat Pilpres 2024: Maksimal 50 Orang
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatasi jumlah tim pasangan calon (paslon) yang akan menghadiri debat capres-cawapres 2024. Rencananya, debat perdana digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.
“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu, 6 Desember 2023.
Hasyim menyatakan, pihaknya akan memberikan undangan kepada tim masing-masing capres dan cawapres. Diharapkan, tiap tim dapat menyiapkan dan tidak membawa lebih dari 50 orang saat kegiatan kampanye itu berlangsung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari
- VIVA/Ilham Rahmat
“Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengumumkan, paslon capres-cawapres memiliki sesi debat yang berbeda. Capres memiliki porsi bicara untuk tiga kali debat, sementara cawapres hanya dua kali mengikuti debat.
Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
- vivanews/Andry Daud
Berikut merupakan urutan debat untuk capres-cawapres:
- 12 Desember 2023: Debat untuk calon presiden (capres)
- 22 Desember 2023: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres)
- 7 Januari 2024: Debat untuk calon presiden (capres)
- 21 Januari 2024: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres)
- 4 Februari 2024: Debat untuk calon presiden (capres)
![Eks Aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah (Tengah)](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2023/10/29/653dc12b6f192-ketua-umum-rampai-nusantara-mardiansyah-tengah-h_375_211.jpg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2023/10/29/653dc12b6f192-ketua-umum-rampai-nusantara-mardiansyah-tengah-h_375_211.jpg 1920w)