Rampung Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka Belum Ditahan, Ini Kata Firli Bahuri
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, lagi-lagi dia tidak ditahan.
Dengan leluasa dia kembali balik ke kediamannya. Tidak seperti pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, kali ini Firli irit berkata-kata. Bahkan, dia memilih keluar lewat pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.10 WIB.
“Makasih ya, makasih,” singkatnya kepada wartawan, Rabu 6 Desember 2023.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri memenuhi panggilannya untuk diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.
Firli tidak mengucapkan sepatah kata pun. Berbeda dengan pemeriksaan yang sebelumnya, kali ini Firli tidak melewati ruang rapat utama Mabes Polri yang merupakan kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia memilih masuk lewat pintu pengunjung.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.