Format Debat Pilpres 2024: Cawapres Tetap Didampingi Capres

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap format dan komposisi debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Menurun, Apa Sebabnya?

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan debat Pilpres akan diselenggarakan sebanyak lima kali. Debat perdana rencananya digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Hasyim mengatakan capres memiliki porsi yang lebih banyak berbicara saat debat Pilpres daripada cawapres. Capres akan berbicara sebanyak tiga kali dalam debat, sementata cawapres hanya dua kali.

KPU to Announce Regional Election Results on December 15

"Tapi, intinya yang bicara boleh dikatakan sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres sepenuhnya cawapres," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu, 6 Desember 2023. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Photo :
  • Ist
KPU Sebut Data Sirekap di Pilkada Jakarta Sudah 100 Persen

"Kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sebagaimana kesempatan bicaranya capres-cawapres sudah ada pembagiannya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI mengumumkan, paslon capres-cawapres memiliki sesi debat yang berbeda. Capres memiliki porsi bicara untuk tiga kali debat, sementara cawapres hanya dua kali mengikuti debat.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Berikut merupakan urutan debat untuk capres-cawapres:

- 12 Desember 2023: Debat untuk calon presiden (capres)

- 22 Desember 2023: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres) 

- 7 Januari 2024: Debat untuk calon presiden (capres) 

- 21 Januari 2024: Debat untuk calon wakil presiden (cawapres)

- 4 Februari 2024: Debat untuk calon presiden (capres)

Ilustrasi pemungutan suara di TPS

Partisipasi Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibandingkan Pilpres dan Pileg

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, memiliki tingkat partisipasi pemilih yang lebih rendah dibanding Pilpres dan Pileg.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024