Istana Sebut Wamenkumham Eddy Hiariej Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menginformasikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy.
Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Ari kepada awak media, Rabu, 6 Desember 2023.
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut diterima Kemensetneg pada Senin kemarin, 4 Desember 2023. Namun, Ari tidak membeberkan alasan dari surat pengunduran diri Prof Eddy.
"Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta," kata Ari.
Seperti diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan status tersangka ini diumumkan Wakil ketua KPK Alexander Marwata.
Dia mengatakan penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK. "Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," kata Alex, Kamis 9 November 2023.
Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang tiga di antaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.
"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka. Dari pihak penerima 3, pemberi satu," kata dia.