Dewas KPK Bakal Tentukan Nasib Etik Firli Bahuri Pekan Depan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pekan depan akan ditentukan bagaimana kelanjutan kasus dugaan etik terhadap ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Sejatinya, Firli Bahuri sudah penuhi panggilan Dewas pada Selasa 5 Desember 2023 kemarin.
"Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan Rabu 6 Desember 2023.
Source : VIVA/Zendy Pradana
Syamsuddin menjelaskan bahwa pekan depan akan mulai pemeriksaan pendahuluan terlebih dahulu. Dalam pemeriksaan pendahuluan itu, nantinya anggota Dewas akan menilai cukup tidaknya bukti dugaan pelanggaran etik dilakukan Firli sebelum akhirnya dilanjutkan ke sidang etik.
"Pemeriksaan pendahuluan adalah rapat tertutup lima orang anggota Dewas yang akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor," kata Haris.
"Jika mayoritas Dewas menilai cukup bukti maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya, jika tidak cukup bukti, maka kasus dihentikan," sambungnya.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pertemuan keduanya di lapangan bulu tangkis. Firli Bahuri tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Tak banyak kata yang diucapkan Firli setibanya di Gedung Dewas KPK. Dia hanya menegaskan kehadirannya itu untuk memenuhi panggilan dari Dewas mengenai kasus yang menjeratnya.
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas ya, nanti saya sampaikan setelah itu ya,” kata Firli kepada wartawan, Selasa, 5 Desember 2023.