Firli Bahuri Diperiksa Lagi sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri diagendakan untuk diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor

Ini adalah pemeriksaan kedua yang bersangkutan sebagai tersangka. Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan pada 1 Desember 2023. Saat itu, Firli diperiksa beberengan dengan Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Sahbirin Noor Dicari KPK Sampai ke TPS Pencoblosan

Adapun dalam pemeriksaan kali ini, hal itu masih dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini. Belum diketahui apakah yang bersangkutan bakal memenuhi panggilan itu. Pun belum dipastikan apakah dia bakal ditahan pasca pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri tidak ditahan pasca diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Pasca pemeriksaan, Firli asik keluar melangkah hendak menuju pulang. Dia keluar pukul 19.15 WIB pasca menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dirinya berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan mau menghindari awak media.

“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami

KPK menyebut sayembara Rp 8 miliar bagi pihak-pihak yang menemukan buronan KPK Harun Masiku yang disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait, jadi dorongan moral bagi mereka

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024