Kasus Viral Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
- pixabay
VIVA Nasional – Malang nian nasib seorang bocah tak berdosa yang baru berusia 7 tahun asal Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat harus menghembuskan napas terakhir imbas dari tindak kekerasan yang ia dapati dari pihak keluarganya.
Bocah berusia 7 tahun ini diketahui berinisial YE yang dinyatakan meninggal dunia pada akhir November lalu setelah mendapati rentatan penganiayaan yang dia alami selama tinggal bersama keluarga angkatnya.
Dikutip VIVA.co.id dari kanal Youtube Nessie Judge pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu, bocah berinisial YE ini telah diadopsi oleh pasangan suami istri bernama Yulianto dan Susiyanti, saat dirinya masih berusia 5 tahun. Ingin tahu cerita selengkapnya? Scroll untuk terus lanjut baca artikel berikut ini.
Disiksa Orangtua Angkat
Kasus memilukan ini sontak viral di media sosial, mengingat dugaan adanya kasus pembunuhan secara perlahan yang dilakukan oleh orangtua angkatnya. Di mana YE kerap mendapati siksaan hingga merenggut nyawanya.
Kejadian tersebut muncul saat adanya salah satu unggahan video anonim viral yang memperlihatkan bocah YE tengah menangis, merengek, dan berteriak, ketika sedang dihukum oleh dua orang dewasa yang diduga asisten rumah tangga (ART) dan ibu asuhnya.
Dalam video tersebut, narasumber anonim yang mengirimkan video tersebut menyatakan bahwa YE ditemukan dalam kondisi tergeletak tidak sadarkan diri di belakang rumahnya ketika air sedang pasang.
Bocah berusia 7 tahun ini sedang dihukum di belakang rumah, sementara keluarga angkatnya tengah tertidur pulas di dalam rumah. Pihak keluarga angkat baru menyadari, jika anak adopsinya itu masih berada di luar
Keluarga baru menyadari bahwa Yesa masih di luar sekitar pukul 21.00 waktu setempat, dan ketika ditemukan, ia sudah tidak bernyawa.
Ditetapkan 7 Orang Tersangka
Imbas dari meninggalnya bocah berusia 7 tahun ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Ketapang resmi menetapkan tujuh orang tersangka.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menegaskan, bahwa ketujuh tersangka ini terdiri dari lima perempuan dan dua laki-laki. Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak Sabtu, 2 Desember 2023.
Di mana, dua di antara tujuh tersangka dari meninggalnya YE ternyata adalah ayah dan ibu angkat korban yang pernah mengadopsinya beberapa waktu lalu, berinisial YLT dan SST.
"Lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja di sana di antaranya berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA. Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Kapolres mengutip laman Instagram akun @lovers_polri pada Rabu, 6 Desember 2023.
7 Tersangka Memainkan Perannya Masing-masing
Dalam kasus ini ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing yang dilakukannya. Ada yang melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan.
"Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu. Saat ini semua tersangka sudah kita tahan di Mapolres Ketapang dan akan kita lakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya lebih lanjut dikutip akun Instagram itu.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi seputar adanya kabar meninggalnya seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial YE di Kecamatan Sandai, Kamis 23 November 2023 lalu.
Di mana pihaknya mendapat informasi langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan baik dengan memeriksa para pihak hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Dari hasil penyelidikan baik dengan memeriksa orang tua angkat korban, karyawan toko serta pemeriksaan CCTV yang ada di rumah korban, ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku hingga kita tetapkan tersangka,” jelasnya.