6 Jam Dicecar Puluhan Pertanyaan, Aiman Witjaksono Kasih Bukti Ini ke Polisi
- VIVA/Foe Peace
Jakarta – Pemeriksaan terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, rampung. Diperiksa selama enam jam lamanya, Aiman dicecar 60 pertanyaan.
"Ya materi-materinya tentu penyelidik ya yang kemudian nanti bisa menjelaskan. Tapi intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan di 11 November 2023 pada saat konpers di TPN Jalan Cemara," ujarnya kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.
Sementara itu, kuasa hukum Aiman yaitu Ronny Talapessy menambahkan, para pelapor cuma mengambil potongan video dari media sosial sebagai bukti laporan. Dia menegaskan kalau pernyataan kliennya tak mengandung unsur hoax. Ronny menyebut tidak terbesit dari kliennya untuk menyerang suatu institusi maupun perorangan.
"Sebenarnya apa yg disampaikan oleh saudara Aiman Witjaksono harus dilihat secara utuh karena di akhir, saudara Aiman menyampaikan mudah-mudahan informasi ini salah dan sebenarnya ini biar diketahui oleh publik dan biar publik yang menilai lah," kata Ronny.
Aiman dan tim kuasa hukum akhirnya mengungkap bukti yang dibawa dan diberikannya ke penyidik. Salah satunya adalah bukti tulisan satu media nasioal yang memuat apa yang disampaikan oleh Aiman.
"Yang pada intinya adalah kita ingin bilang itu bukan bagian dari hoaks apalagi ada intensi atau niat untuk mencemarkan nama baik atau lembaga maupun perorangan. Jadi itu murni bicara soal upaya untuk menjaga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan polisi setelah sebelumnya tidak hadir. Setibanya di Markas Polda Metro Jaya, Aiman mengaku janggal akan laporan yang dilayangkan terhadap dirinya.
"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini," kata dia kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.
Dirinya mengaku janggal lantaran adanya enam laporan polisi terhadap dirinya dibuat serentak pada satu hari yang sama. Kemudian, Aiman juga merasa aneh akan laporan ini lantaran dirinya dilaporkan atas ujaran kebencian terkait dengan SARA.
"Pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus. Yang kedua saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," kata dia.