Bambang Pacul ke Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Kenapa Enggak Dari Dulu?

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku heran dengan pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang marah minta dihentikan penanganan kasus korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

“Ngapain mesti ngomong, coba apa motifnya? Motifnya apa coba ini ngomong, kalau kita bicara motif apa motifnya, Pak Agus? Saya kan juga belum tahu nih motifnya, terlepas apapun lho. Saya enggak ngomong apa-apa lho, terlepas apapun,” kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023.

Maka dari itu, Bambang Pacul bingung apabila ada teman-teman fraksi di DPR RI yang menginginkan Agus Rahardjo dipanggil untuk memberikan penjelasan. Karena, menurut dia, apa yang disampaikan Agus Rahardjo pun sudah basi alias kedaluwarsa mengingat kasus Setya Novanto juga mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

“Kalau itu mau diperjelas ya boleh-boleh saja. Ini kan barang kedaluwarsa, kan gitu lho. Ini omongan orang yang kedaluwarsa, mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, kan begitu lho. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini. Lah gimana nyatanya kalau faktanya kan udah inkracht, udah selesai itu urusan,” ujarnya.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Bambang Pacul menyayangkan kenapa Agus Rahardjo tidak langsung menyampaikan kepada publik apabila benar dipanggil oleh Presiden Jokowi yang diminta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Padahal, kata dia, Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang merupakan lembaga penegak hukum.

“Kenapa enggak dulu gitu loh. Pada saat itu kan perform itu pada saat kejadian, dia pulang langsung press conference atau ngomong sama pimpinan, ini gimana kawan-kawan. Ketakutan gimana sih, orang ketakutan kalau ngomong kebenaran apalagi penegakan hukum kok takut,” ujarnya.

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan yang mengejutkan sempat ‘dimarahi’ Presiden Jokowi ketika menangani kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Awalnya, Agus Rahardjo dalam acara talkshow televisi swasta menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP). Saat itu, Agus menjabat Ketua KPK dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri tanpa empat Komisioner KPK lainnya.

“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Jadi saya heran, biasanya manggil (Pimpinan KPK) berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil,” kata Agus dikutip dari Youtube Kompas TV.

Begitu masuk, kata Agus, Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah. Bahkan, Agus kaget ketika Presiden Jokowi teriak ‘hentikan’.

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan. Karena begitu saya masuk, beliau sudah teriak ‘hentikan’. Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya