Curiga Agus Rahardjo Punya Motif Tertentu, Moeldoko: Publik Harus Cerdas

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengumumkan kebijakan skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu dan Pilkada di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin, 20 November 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Yashinta Difa

JakartaKepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mencurigai adanya motif dibalik pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Menkum Sebut Recovery Aset Lebih Baik daripada Menghukum Koruptor

“Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik. Saya himbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” kata Moeldoko melalui keterangannya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Chief of Staff of the Indonesian Presidency, Moeldoko

Photo :
  • Press Release
Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Justru, Moeldoko mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang. Padahal, kata dia, kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret Novanto itu dimulai pada 2017.

“Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat,” ujar mantan Panglima TNI ini.

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

Menurut dia, objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas mengingat Setya Novanto juga telah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun karena terbukti melakukan perbuatan korupsi terkait proyek e-KTP. “Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” tegas dia.

Diketahui, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan yang mengejutkan sempat ‘dimarahi’ Presiden Jokowi ketika menangani kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Awalnya, Agus Rahardjo dalam acara talkshow televisi swasta menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP). Saat itu, Agus menjabat Ketua KPK dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri tanpa empat Komisioner KPK lainnya.

“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Jadi saya heran, biasanya manggil (Pimpinan KPK) berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil,” kata Agus dikutip dari Youtube Kompas TV.

Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Photo :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

Begitu masuk, kata Agus, Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah. Bahkan, Agus kaget ketika Presiden Jokowi teriak ‘hentikan’. “Disana begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan. Karena begitu saya masuk, beliau sudah teriak ‘hentikan’. Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya