Puan Tampung Aspirasi Pendemo untuk Bahas RUU Desa

Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima massa demonstran dari perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023.

PPATK: Usia Pemain Judi Online Semakin Rendah, di Bawah 10 Tahun

“Saya dan Pak Dasco menemui perwakilan dari organisasi kepala desa, untuk membicarakan dan mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait dengan revisi Undang-undang Desa,” kata Puan di Jakarta.

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
6 Program Prioritas yang Disampaikan Mendikdasmen saat Rapat Perdana di DPR

Jad, Puan mengatakan DPR sudah menyepakati hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama yang menjadi aspirasi dari para kepala desa.

“Insya Allah ini akan kita jalankan bersama sambil mengikuti mekanisme yang ada, tata tertib yang ada di DPR, dan koordinasi dengan pemerintah terkait hal-hal yang dibicarakan. Sekaligus menampung aspirasi dari elemen-elemen lain, sehingga nanti hal yang bisa dihasilkan bermanfaat bukan hanya kepala desa, tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Terpopuler: 31 Peserta Piala Dunia Antarklub 2025, Biaya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Namun demikian, Puan mengatakan sampai saat ini belum melakukan dan memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas revisi Undang-undang Desa tersebut.

“Sampai saat ini kami belum melakukan akan putuskan di mana, saat ini kan masih apakah itu nanti di Komisi II atau di Baleg,” jelas dia.

Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna Pembukaan Masa SIdang 2023-2024

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Yang pasti, kata Puan, mulai besok anggota DPR sudah mulai masa reses. Namun, lanjut dia, Pimpinan DPR akan koordinasi dengan AKD terkait untuk memulai koordinasi atau membentuk kelompok kerja yang ada. 

“Ini kan harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya. Apakah itu dilakukan saat reses, kami tadi juga sudah menyepakati dalam pertemuan bahwa akan ada pertemuan-pertemuan informal untuk menyamakan persepsi atau pemikiran dan aspirasi dari kedua belah pihak,” pungkasnya.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tak perlu melewati proses program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024