Politisi Golkar Bilang Tidak Relevan Panggil Agus Raharjo Bahas Intervensi Jokowi di Kasus e-KTP

Agus Rahardjo, saat menjabat Ketua KPK, bersama pimpinan lain mengikuti rapat kerja di DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Supriansa, menyebut tidak relevan memanggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, untuk menelisik kembali persoalan korupsi e-KTP. Dia pun tak sepakat usulan menghadirkan Agus untuk rapat bersama DPR membahas isu dugaan intervensi hukum penanganan kasus e-KTP tersebut 

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Menurut Supriansa, pengakuan Agus terkait dugaan Presiden Jokowi mengintervensi kasus korupsi e-KTP sudah tidak relevan lagi untuk didalami.

"Buat apa membuka luka jika luka itu sudah sembuh," kata Supriansa, Selasa, 5 Desember 2023.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Menurut Supriansa, kasus e-KTP sudah ditangani oleh KPK sebelumnya. Bahkan sejumlah oknum telah dijerat dan dihukum. Sebagian pihak bahkan kasusnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, usulan memanggil Agus Rahardjo datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. 

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Dirinya mengaku ingin mendengar penjelasan lebih rinci dari pernyataan Agus soal Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK. Legislator asal NTT ini tidak mau pernyataan Agus itu hanya menjadi hoaks di masyarakat.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024