Politisi Golkar Bilang Tidak Relevan Panggil Agus Raharjo Bahas Intervensi Jokowi di Kasus e-KTP

Agus Rahardjo, saat menjabat Ketua KPK, bersama pimpinan lain mengikuti rapat kerja di DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Supriansa, menyebut tidak relevan memanggil mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, untuk menelisik kembali persoalan korupsi e-KTP. Dia pun tak sepakat usulan menghadirkan Agus untuk rapat bersama DPR membahas isu dugaan intervensi hukum penanganan kasus e-KTP tersebut 

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Menurut Supriansa, pengakuan Agus terkait dugaan Presiden Jokowi mengintervensi kasus korupsi e-KTP sudah tidak relevan lagi untuk didalami.

"Buat apa membuka luka jika luka itu sudah sembuh," kata Supriansa, Selasa, 5 Desember 2023.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Menurut Supriansa, kasus e-KTP sudah ditangani oleh KPK sebelumnya. Bahkan sejumlah oknum telah dijerat dan dihukum. Sebagian pihak bahkan kasusnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, usulan memanggil Agus Rahardjo datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. 

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikabarkan Hilang, KPK: Sampai Saat Ini Masih Dicari

Dirinya mengaku ingin mendengar penjelasan lebih rinci dari pernyataan Agus soal Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK. Legislator asal NTT ini tidak mau pernyataan Agus itu hanya menjadi hoaks di masyarakat.

Gedung Merah-Putih KPK

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

KPK sampai saat ini masih mencari keberadaan dari Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024