Dalih Aiman Witjaksono Sebut Aparat Tidak Netral

Aiman Witjaksono
Sumber :
  • Instagram @aimanwitjaksono

Jakarta - Juru bicara (jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, berdalih kalau pernyataannya soal aparat tidak netral pada Pemilihan Umum 2024, juga disampaikan oleh beberapa media massa.

Terkuak, Peran hingga Identitas 24 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

“Jadi apa yang disampaikan oleh saya itu ternyata juga disampaikan oleh sebelum Tempo, itu Media Indonesia. dan kemudian kemarin kita lihat juga hari Senin itu majalah Tempo dan podcast Tempo yang justru lebih detail,” ucapnya kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.

Aiman Witjaksono

Photo :
  • Instagram @aimanwitjaksono
Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Sehingga, dirinya merasa informasi soal netralitas aparat dalam pemilu bukan hal baru. Pasalnya, apa yang disampaikannya ketika itu sudah ditulis oleh media massa mainstream beberapa waktu lalu.

“Itu saya sampaikan dalam konferensi pers. Jadi apa yang saya sampaikan itu juga ditulis oleh dua media nasional mainstream ya, dua media arus utama nasional lainnya,” ucapnya.

Irjen Karyoto ke Anak Buah Jaga TPS: Jangan Underestimate dan Terlena

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan polisi setelah sebelumnya tidak hadir. Setibanya di Markas Polda Metro Jaya, Aiman mengaku janggal akan laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. 

"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini," kata dia kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.

Aiman Witjaksono

Photo :
  • Instagram @aimanwitjaksono

Dirinya mengaku janggal lantaran adanya enam laporan polisi terhadap dirinya dibuat serentak pada satu hari yang sama. Kemudian, Aiman juga merasa aneh akan laporan ini lantaran dirinya dilaporkan atas ujaran kebencian terkait dengan SARA.

"Pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus. Yang kedua saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya