DPR Setujui 7 Hakim Agung pada MA, Ini Nama-namanya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 5 Desember 2023.
Selain Puan, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus di meja pimpinan rapat paripurna. Sedangkan, rapat paripurna dihadiri 159 anggota dewan dan 131 anggota dewan izin. Sehingga, total 290 anggota dewan dari 575 dinyatakan hadir.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan.
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting diantaranya Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI.
Selanjutnya, Laporan Komisi III DPR terhadap hasil Uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI dilanjut pengambilan keputusan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR RI terhadap calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung.
“Komisi III dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat, menyetujui sebanyak 7 calon Hakim Agung menjadi Hakim Agung pada Mahkamah Agung,” kata Habiburokhman.
1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai hakim agung pada kamar pidana
2. Ainal Mardhiah sebagai hakim agung pada kamar pidana
3. Noor Edi Yono sebagai hakim agung pada kamar pidana
4. Sigid Triyono sebagai hakim agung pada kamar pidana
5. Sutarjo sebagai hakim agung pada kamar pidana
6. Yanto sebagai hakim agung pada kamar pidana
7. Agus Subroto sebagai agung pada kamar perdata.
“Demikian laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim Adhoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2023. Selanjutnya, kami serahkan kepada rapat paripurna guna mendapatkan persetujuan,” ujarnya.
Selanjutnya, Puan menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna atas hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
“Perkenankan sidang dewan terhormat, apakah laporan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung dapat disetujui?,” tanya Puan dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna.