Jokowi Teken Keppres Pengangkatan Irjen Marthinus Hukom jadi Kepala BNN

Irjen Pol Marthinus Hukom
Sumber :
  • ANTARA/Winda Herman

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres terkait pengangkatan Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

“Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pengangkatan Bapak Irjen Polisi Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, saat dikonfirmasi pada Senin, 4 Desember 2023.

Jelas dia, Komjen Petrus Golose telah memasuki masa purnatugas pada Sabtu, 1 Desember 2023. Sehingga keppres ini diterbitkan oleh Kepala Negara.  “Karena itu, pada tanggal 29 Desember 2023, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Petrus Golose sebagai Kepala BNN,” ujarnya.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara menunjuk Inspektur Jenderal Polisi Marthinus Hukom jadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu diungkap Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Penggantinya Irjen Martinus Hukom," ucap dia kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Adapun hal itu karena Komisaris Jenderal Polisi Petrus R. Golose resmi pensiun dari jabatannya sebagai Kepala BNN. Marthinus Hukom kini menjabat sebagai Kepala Detaseman Khusus 88 Antiteror Polri.

Kata Dedi, saat ini pihaknya masih menunggu proses pelantikan untuk Irjen Martinus Hukom yang menggantikan Komjen Petrus R. Golose. Lebih lanjut Dedi belum merinci, sosok yang akan menggantikan jabatan yang ditinggalkan Irjen Marthinus sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri.

"Untuk Keppres sudah turun tinggal menunggu pelantikan," kata dia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024