KPK-Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi. Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango mengatakan kerja sama ini sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

"KPK memiliki tugas pokok, antara lain tugas koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan tugas supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi," ucap Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin, 4 Desember 2023. 

"Maka hari ini, kami dengan Pak Kapolri melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK menandatangani kerja sama," sambungnya.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Gedung KPK, Jakarta

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perjanjian kerja sama itu merupakan bentuk sinergitas dari kedua lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. 

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Tentunya hal ini menjadi penting sebagai bentuk untuk terus meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terbangun karena KPK dan Polri telah ada nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di bidang supervisi ini merupakan bagian dari nota kesepahaman yang sudah ada,” kata dia.

Sigit menegaskan Polri terus berkomitmen mendukung langkah-langkah dalam memberantas korupsi. Polri juga kata dia siap berkoordinasi mengenai penegakan hukum kasus korupsi.

"Ini komitmen kami untuk terus bersinergi, terus mendukung, termasuk tentunya kami juga siap berkoordinasi dan juga di supervisi terhadap hal-hal yang memang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” tandas eks KabareskrimPolri itu.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Besok

Sidang putusan bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024