Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi sebagai Tersangka pada 6 Desember 2023

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Polisi bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus pemerasan. Pemeriksaan bakal berlangsung Rabu, 6 Desember 2023.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

“Di-schedule-kan terhadap tersangka FB pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2023.

Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri lagi. Firli diagendakan untuk dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB. Menurutnya, pemeriksaan ini adalah tambahan. Untuk surat panggilan telah diterima pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

“Dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Firli keluar pukul 19.15 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dia mengatakan, lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan mau menghindari awak media 

“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dicecar puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, hari ini.

"Tersangka (Firli Bahuri) diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Menurut dia, beberapa materi ditanyakan kepada Firli. Mulai dari soal pertemuan Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga barang bukti dokumen penukaran valas di beberapa money changer senilai Rp7,4 miliar yang disita penyidik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya