Jawaban Kombes Ade Tanggapi Bantahan Pengacara Firli Soal Bukti Valas Rp7,4 Miliar
- Antara
Jakarta -- Polisi enggan menanggapi bantahan dari pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri soal tidak adanya resi bukti valas Rp7,4 miliar yang disita. Bantahan itu dinilai cuma salah satu cara untuk tidak mengakui perbuatannya.
"Itu hak tersangka untuk tidak mengakui ataupun mempunyai klaim lain atas temuan atau fakta penyidikan yang didapatkan penyidik selama proses penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2023.
Mantan Kapolres Kota Solo ini menegaskan, pihaknya siap untuk membuktikan temuan resi bukti valas ke persidangan. Ade mengatakan, pihaknya bakal mengawal kasus ini berjalan profesional dan transparan.
"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidik tidak akan mengejar pengakuan tersangka atau penyidik tidak akan menggantungkan pembuktian hanya kepada keterangan tersangka saja," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah temuan dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 miliar terkait kasus dugaan pemerasan kliennya terhadap eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ian mengklaim, temuan tersebut bukan valas melainkan resi penukaran mata uang asing ke jasa money changer.
"Yang kedua terkait barang bukti, antara lain berupa katanya voucher valas, itu ternyata bukan voucher valas, tapi berupa resi penukaran uang asing kepada money changer," kata Ian kepada wartawan, dikutip Sabtu, 2 Desember 2023.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dicecar puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Tersangka (Firli Bahuri) diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Menurut dia, beberapa materi ditanyakan kepada Firli. Mulai dari soal pertemuan Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga barang bukti dokumen penukaran valas di beberapa money changer senilai Rp7,4 miliar yang disita penyidik.