Diperiksa soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Tiba di Gedung KPK

Wamenkumham Eddy Hiariej tiba di KPK untuk diperiksa kasus dugaan gratifikasi
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 4 Desember 2023. 

Eddy yang telah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi akan menjalankan pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai saksi dari tersangka lain. 

Wamenkumham Eddy Hiariej tiba di KPK untuk diperiksa kasus dugaan gratifikasi

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Eddy tiba di Gedung KPK pukul 09.40 WIB. Ia tampak berjalan kaki dari depan gerbang dan langsung disambut awak media. 

Terlihat, Eddy mengenakan baju merah dan celana hitam serta kacamata di atas kepalanya. Eddy hanya tersenyum dan mengaku siap menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan KPK hari ini.

Sebelumnya diberitakan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Senin, 4 Desember 2023. Eddy Hiariej telah berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Wamenkumham Eddy Hiariej tiba di KPK untuk diperiksa kasus dugaan gratifikasi

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain. 

PDIP: UU KPK Lahir di Zaman Pemerintahan Ibu Megawati, Itu Fakta Sejarah

"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok," kata Ali Fikri, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 3 Desember 2023. 

Jelang Purna Tugas, Nawawi Pomolango Ingin Pemimpin Selanjutnya Pahami 6 Asas KPK
Tampang terduga tersangka pembunuhan Nia Kurnia penjual gorengan yang beredar di media sosial

Pengakuan Warga, Sempat Lihat Pembunuh Nia Penjual Gorengan tapi Hilang di Jurang

Polres Padang Pariaman telah menetapkan IS sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024