Fachrul Razi Ngaku Dipecat Karena Tolak Bubarkan FPI, Gus Yaqut Tegaskan Hal Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas di Bandara King Abdul Aziz Jeddah
Sumber :
  • MCH 2023/ Romadanyl

JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada 22 Desember 2020, menggantikan Jenderal Fachrul Razi. Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menegaskan Gus Yaqut mendapat mandat untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," tegas Wibowo di Jakarta, Senin 4 Desember 2023.

Wibowo mengatakan, Kemenag adalah kementerian dengan satuan kerja (satker) terbesar, lebih 4.000 satker. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang segar, tangkas, dan bisa bergerak cepat. Apalagi, perbaikan tata kelola kementerian ini membutuhkan langkah-langkah akselerasi terukur.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

"Gus Yaqut sejak awal berusaha mengubah Kemenag yang terkesan old style menjadi tampil lebih segar dan muda. Sejumlah program prioritas digulirkan, salah satunya transformasi digital," ujarnya.

Menag Nasaruddin Umar: Seribu Hektar di PIK Tak Ada Suara Azan

Melalui proses transformasi digital, koneksi jaringan internet yang menjadi basis layanan Kemenag kini sudah menjangkau hingga tingkat KUA Kecamatan dan 24 MAN Insan Cendekia. Institusi ini juga telah mengembangkan Satu Data Kementerian Agama. Untuk memudahkan akses publik, disiapkan juga call center dan WA center 'Salam Kemenag'.

"Kemenag juga telah merilis aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Aplikasi SuperApps yang mengintegrasikan berbagai layanan keagamaan, termasuk bagi sahabat disabilitas," sebut Wibowo.

"Alhamdulillah, program Gus Yaqut dirasakan manfaatnya oleh umat. Inovasi terus dilakukan dan itu berbuah apresiasi," sambungnya.

Perkuat Ukhuwah

Tugas lain yang diemban Gus Yaqut, kata Wibowo, adalah menguatkan moderasi beragama. Sejak awal menjabat, Gus Men berkomitmen menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan menyalahgunakannya sebagai aspirasi politik praktis. Beragam tindakan yang diskriminatif juga harus dihindari.

Gus Men sering mengutip pesan Sayidina Ali bahwa mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan. "Toleransi tingkat tinggi ini harus diberikan teladan dari Kementerian Agama. Dan itu menjadi konsen Gus Yaqut," tegas Wibowo.

"Gus Yaqut tidak ingin dari Kementerian Agama justru muncul sikap atau cara  diskriminatif antara satu agama dengan yang lain," imbuhnya.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo

Photo :
  • VIVA: Surya Aditiya

Untuk itu, Gus Yaqut juga mendapat tugas untuk meningkatkan ukhuwah atau persaudaraan, baik ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga bangsa), maupun ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia).

"Kenapa ukhuwah islamiyah? Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam. Maka negara ini akan damai dan tenteram jika sesama muslim memiliki ukhuwah atau persatuan di antara mereka," ujarnya.

Sementara ukhuwah wathaniyah, ujar dia, mesti dibangkitkan lagi karena kemerdekaan Indonesia diraih atas perjuangan semua umat beragama, baik Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan lainnya. 

Tugas yang tak kalah penting adalah meningkatkan ukhuwah basyariyah atau persatuan sesama umat manusia. Di sinilah pentingnya menjadikan agama sebagai inspirasi bagi kerukunan dan perdamaian.

Pembubaran FPI?

Disinggung soal pernyataan Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang mengaitkan pemberhentian dirinya sebagai Menag dan pembubaran FPI, Wibowo menegaskan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Men. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden. 

“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” sebutnya.

Seperti diketahui, pemerintah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya