Apdesi Jambi Datangi SDA Jakarta Terkait Aturan Irigasi

Apdesi Tanjabtim Jambi datangi Dirjen SDA, Kementerian PUPR, Jakarta
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), khususnya wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Kementerian PUPR, di Jakarta , terkait aturan Irigasi, Jumat (1/12/2023).

10 Ide Usaha di Desa Sepi yang Menguntungkan, Cocok Jadi Hidden Gem!

Dalam pertemuan tersebut, Apdesi Tanjabtim berdiskusi langsung dengan Biren yang merupakan Kepala Direktorat Sistem dan Strategi pengolahan Sumber Daya Air. Mereka menyampaikan keluhannya agar irigasi Tanjabtim yang saat ini bermasalah diperhatikan dan sekaligus ingin mengetahui aturan baru Dirjen SDA.

Apdesi Tanjabtim Jambi datangi Dirjen SDA, KemenPUPR, Jakarta

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)
Pertamina Implementasikan Energi Terbarukan Ciptakan Kemandirian Ekonomi Desa

"Peraturan perundangan yang ada yang pertama Pengolahan sumber daya air itu berdasarkan wilayah sungai baik Kota dan Kabupaten," ujar Biren Dirjen SDA, Direktorat Sistem dan Strategi pengolahan Sumber Daya Air, Minggu, 3 Desember 2023.

Biren menegaskan, khusus masalah irigasi di daerah berdasarkan luasan seperti, kewenangan di atas 3 ribu hektare merupakan kewenangan pusat dan di angka seribu sampai 3 ribu merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jambi dan di bawah seribu merupakan kewenangan Kabupaten dan Kota.

70 Persen Keluarga di Desa Ciburayut Bogor Tak Punya Jamban, Akibatnya Air Terkontaminasi Bakteri E Coli

"Pengelolaan baik itu kontruksi maupun operasi pengelolaan mekanismenya yang dilakukan salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus, tapi hanya untuk kewenangan," jelasnya.

Apdesi Tanjabtim Jambi datangi Dirjen SDA, KemenPUPR, Jakarta

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Biren menyarankan bila mana APBD-nya terbatas diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus. Bila kriteria dipenuhi bisa menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Jadi laporan masalah irigasi di masyarakat Tanjabtim tentunya dilihat dari kriteria irigasi dan ketika kriteria dipenuhi akan menjadi perhatian Pemerintah Pusat Jakarta," terangnya.

Biren mengatakan, 2024 sudah Final, tapi sekadar informasi prioritas atau arahan di Kementerian PUPR operasi pemeliharaan optimalisasi dan rehabilitasi. Intinya apa yang sudah dibangun harus diselesaikan, yakni dipelihara, terus diperbaiki dan itu sangat selektif namun kembali lagi kepada kewenangan.

"Sekali lagi saya bilang, intinya apa yang sudah dibangun harus diselesaikan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya