Tawuran Dini Hari, Sepuluh Remaja Berstatus Pelajar Diamankan Polisi
- VIVA/Galih Purnama
Depok – Sekelompok remaja diamankan petugas Polsek Sukmajaya karena terlibat tawuran yang terjadi di Gang Rubin, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Setidaknya ada 10 orang yang diamankan karena membawa senjata tajam. Mereka semua masih berstatus pelajar.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiono mengatakan, tawuran tersebut terjadi Sabtu, 2 Desember 2023 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Bermula ketika mereka jalan bergerombol dan memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.
“Bahwa benar sekitar jam 03.30 WIB Tim Patroli Presisi Polres Metro Depok mengamankan sekitar 10 remaja yang diduga selesai tawuran,” katanya, Sabtu, 2 Desember 2023.
Mereka adalah MAD, JH, MRN, RHW, ML, ARA, RAR, MNA, SS, ASA. Status mereka semua masih pelajar.
“Dari data yang kami dapat statusnya semua pelajar,” ujarnya.
Mereka akhirnya dibawa ke Polsek Sukmajaya karena kedapatan membawa senjata tajam. Ketika ditanya, barulah mereka mengaku baru saja selesai tawuran. Kesepuluh remaja yang masih pelajar itu tergabung dalam geng bernama Blapin.
“Diduga mereka pelaku tawuran berikut barang bukti dari piket SPK diserahkan ke piket reskrim,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, sebelum tawuran mereka terlebih dulu janjian lewat media sosial. Setelah lokasi disepakati baru kedua kelompok bertemu dan terjadi tawuran.
“Janjian melalui media sosial IG. Nama kelompoknya Geng Blapin,” bebernya.
Motif Tawuran Disebut Hanya untuk Eksistensi
Motif mereka tawuran hanya untuk eksistensi. Mereka akan dilihat hebat jika sudah pernah terlibat tawuran, terlebih jika sampai bisa mengalahkan lawan.
“Motif tawuran iseng aja, untuk diakui kelompoknya,” katanya.
Saat ini 10 remaja itu masih diamankan di Polsek Sukmajaya. Mereka diminta keterangan lebih dalam mengenai tawuran tersebut. Barang bukti juga sudah diamankan.
“Tindakan kami menyerahkan diduga pelaku tawuran ke piket reskrim berikut barang bukti yaitu tiga unit motor, empat sajam dan lima HP,” tuturnya.