Mahasiswi ITB, Joki CPNS yang Tertangkap Basah di Lampung Ditetapkan Tersangka

Seorang joki CPNS tertangkap tangan saat menjalankan aksinya
Sumber :
  • Dok. Humas Kejati Lampung

Lampung – Polda Lampung menetapkan RDS (20), Joki CPNS yang tertangkap tangan di Lampung sebagai tersangka. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah menyebut status tersangka itu ditetapkan belum lama ini.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan gelar perkara. Adapun, gelar perkara itu dilakukan pada Kamis 30 November 2023 kemarin malam.

Seorang joki CPNS ditangkap saat menjalankan aksinya di Bandar Lampung

Photo :
  • Dok. Humas Kejati Lampung
Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan hasil itu, RDS diklaim sudah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka. "Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Umi Fadilah, Sabtu, 2 Desember 2023

Kombes Umi Fadilah mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap RDS. Sementara, untuk orang lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan RDS masih diburu polisi.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Dia mengatakan ada lima orang yang tergabung dalam komplotan RDS masih dalam pencarian. "Masih melakukan pengejaran terhadap lima tim lainnya," kata dia.

Untuk informasi, RDS tertangkap tangan saat melakukan upaya menjoki peserta CPNS pada 13 November 2023 lalu. RDS tertangkap usai pemeriksaan kesesuaian wajah yang tidak selaras oleh sistem pendeteksi.

Joki CPNS dipergoki di Bandar Lampung saat pelaksanaan tes SKD Kejaksaan

Photo :
  • Kejati Lampung dan Antara

Dalam pemeriksaan, RDS diketahui memiliki nama lain, yaitu RT. RDS yang merupakan Mahasiswi ITB ini, juga terungkap adalah anak dari salah satu pejabat di Pemprov Lampung.

Dalam melakukan aksinya, RDS terkonfirmasi mendapat bayaran sebesar Rp 25 juta untuk setiap penyewa jasa yang lolos seleksi CPNS.

Laporan: Pujiansyah/Lampung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya