Pengakuan Alex Tirta Soal Firli Bahuri yang Ini Buat Geger!

Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi Kasus Pemerasa SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, membayar tunai Rp650 juta biaya sewa rumah di Jalan Kertanegara no 46, Jakarta Selatan.

Hari Ini, DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

“Tunai, bentuknya uang tunai Rp650 juta. (Mata uang) Rupiah,” katanya kepada wartawan, Sabtu 2 Desember 2023.

Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi Kasus Pemerasa SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Calon Dewas KPK Hamdi Hassyarbain Sebut Kasus Firli Bahuri Tak Bisa Dimaafkan

Biaya Rp650 juta tersebut adalah tarif sewa setahun dari pemilik rumah inisial E dengan Alex. Ada dugaan kesalahan atau pelanggaran perjanjian pada klausul penyewaan. Tapi, Alex enggan membeberkan. Dalam perjanjian sewa antara pemilik rumah berinisial E dengan Alex, ada kesepakatan rumah tak boleh dipindahtangankan selama masa sewa berjalan.

“Ya (soal klausul diduga ada pelanggaran) sudah saya jelaskan ke penyidik. Hanya seputar itu aja (rumah),” katanya.

KPK Buka Peluang Jadikan Tersangka Korporasi Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi Kasus Pemerasa SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang jadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.

Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.

"Sewanya sekira 650 juta setahun," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya