Firli Bahuri Dicecar Puluhan Pertanyaan, Ada Soal Dokumen Valas Rp7,4 M yang Disita Polisi

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dicecar puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, hari ini.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

"Tersangka (Firli Bahuri) diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Menurut dia, beberapa materi ditanyakan kepada Firli. Mulai dari soal pertemuan Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga barang bukti dokumen penukaran valas di beberapa money changer senilai Rp7,4 miliar yang disita penyidik.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"(Pertanyaan seputar) Peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas. Jabatan sebagai pimpinan KPK berikut kewajiban dan larangannya, harta kekayaan dan LHKPN, aset/harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki," kata dia.

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Dia keluar pukul 19.15 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dirinya berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan ingin menghindari awak media 

“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya