Pj Gubernur Safrizal Minta Polisi Usut Tuntas Kasus KDRT yang Dialami Warganya
- Kemendagri
Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA meminta pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa N (34), warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Safrizal prihatin serta mengecam tindakan pelaku kekerasan yang bukan terjadi kali ini saja. Menurut dia, tindakan hukum harus diberlakukan agar memberi efek jera.
“Untuk upaya pendekatan hukum. Jadi nanti saya minta kepada Kapolda untuk menindaklanjutinya dan diberikan hukuman yang setimpal, supaya ini menjadi efek jera pelaku kekerasan yang lainnya,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Jumat, 1 Desember 2023.
Peristiwa KDRT yang dialami N terjadi pada Minggu, 26 November 2023. Kejadian itu mengagetkan dan membuat prihatin semua pihak. Sebab, akibat ulah suami korban Supri (49), N harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami patah tulang rahang, tangan hingga cedera parah pada matanya.
Hari ini, Safrizal menjenguk korban di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno. Kunjungan itu diwarnai tangis haru keluarga korban.
Safrizal berharap korban bersabar dan tenang agar proses penyembuhan semakin cepat. "Untuk pembiayaan pengobatan jangan dipikirkan, kami dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakan. Jangan lupa terus berdoa dan berzikir,” ujarnya.
Kepada Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dr. Ira Ajeng Astried, Safrizal meminta agar segera melakukan tindakan medis sesuai tahapan dan kondisi pasien akibat kekerasan yang dialaminya. “Saya minta untuk segera dilakukan tindakan medis menyeluruh," ujar Safrizal.
Menurut dia, ini bukan lagi soal N tapi lebih luas lagi soal kemanusiaan dan perlindungan terhadap perempuan.
Sementara itu, Ira menuturkan kondisi korban saat ini sudah mulai stabil, karena beberapa tindakan sudah dilakukan saat korban dirawat pertama kali di RS Bakti Timah.
“Korban dirujuk ke sini dan masuk pada sore kemarin (30 November 2023) dari RS Bakti Timah. Di sana memang sudah dilakukan tindakan terutama kedaruratannya termasuk tindakan medis pada mata," ujar Ira.
Ira mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan medis lanjutan. "Pertama nanti akan kita lakukan tindakan untuk memperbaiki tulang rahang yang patah, gigi yang hancur kemudian dilanjutkan dengan fraktur di tangan yang juga patah sembari melakukan pengobatan luka-luka lain di sekujur tubuhnya,” ujarnya.
Safrizal berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Pihaknya juga secara intensif dan progresif akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta stakeholder.
“Saya minta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus-menerus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada ibu-ibu muda karena salah satu latar belakang penyebab KDRT ini adalah pernikahan dini,” ujarnya.