Terkuak, Ada Jenderal Polisi Bintang Satu Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta -- Seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu turut diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.
Dia adalah Brigadir Jenderal Polisi Anom Wibowo. Yang bersangkutan sekarang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa.
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, yaitu saksi BJP Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta, satu orang tersangka (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri)," ujar dia kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Arief pun mengungkapkan alasan Brigjen Anom dimintai keterangan dalam kasus ini. Adapun Anom diperiksa terkait komunikasi Firli dengan SYL lewat Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. "Terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Firli keluar pukul 19.15 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dia berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan ingin menghindari awak media “Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.