Usai Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, Ini Kata Firli Bahuri
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Firli keluar pukul 19.15 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dia berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan ingin menghindari awak media
“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Firli tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekira pukul 08.30 WIB. Firli didampingi kuasa hukumnya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB," ucapnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.