7 Jam Diperiksa KPK, Anggota BPK Pius Lustrilanang Irit Bicara

Anggota BPK RI Pius Lustrilanang usai menjalani pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang soal dugaan korupsi di Sorong yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Dia kurang lebih selam tujuh jam lamanya diperiksa sebagai saksi di KPK.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Diketahui, Pius Lustrilanang mulai diperiksa di KPK pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB, kemudian dia rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 17.15 WIB. Pemeriksaan berlangsung di gedung merah putih KPK.

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK soal OTT di Sorong

Photo :
  • Dok. Istimewa
Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Pius pun hanya irit bicara ketika keluar gedung merah putih KPK. "Saya sudah sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik," ucap dia kepada wartawan.

Setelah itu, dia tidak sama sekali menjawab pertanyaan wartawan mengenai sejumlah bukti yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruangan kerjanya. 

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Firli Sebut Ruang Kerja Anggota BPK Sudah Disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Kendati demikian, Pius ketika ruangannya disegel tidak ada di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Pius diduga ada keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius dikonfirmasi saat ini tengah berada di Korea Selatan.

"Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL [Pius Lustrilanang] yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Rabu 15 November 2023.

KPK segel ruangan di Kantor Pemkab Bupati Bengkayang. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Istimewa

Firli tak menjelaskan secara rinci terkait dengan adanya dugaan keterlibatan di kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong. Dia hanya  menyatakan kemungkinan besar tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong beberapa waktu lalu tersebut. 

Setelah ini, kata Firli, KPK bakal meminta bantuan kepada sejumlah pihak untuk bisa membawa Pius kembali ke Indonesia. "Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Duta Besar RI yang berada di Korea Selatan," kata Firli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya