9 Jam Diperiksa, Alex Tirta Mengaku Tidak Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta rampung menjalani pemeriksaan lanjutan, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Usai pemeriksaan, Alex mengaku tidak dikonftontasi dengan tersangka dalam kasus ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. Seperti diketahui, Firli juga menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus tersebut, hari ini. "Oh enggak (dikonfrontasi dengan Firli)," kata dia kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023.
Pemeriksaan berjalan sembilan jam lamanya sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.14 WIB. Alex menjelaskan, dirinya cuma melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan kali ini, menurutnya, hanya untuk mempertegas pemeriksaan terdahulu.
Alex mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik. "Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan lanjutan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Dia tiba pukul 08.43 WIB. Sebelumnya telah tiba lebih dulu pengacaranya di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Pengacara Alex, yaitu Lina Novita menegaskan kliennya siap jika hari ini dikonfrontir dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri. Seperti diketahui, Filri juga diperiksa hari ini untuk pertama kalinya sebagai tersangka.
"Oh, siap (dikonfrontir dengan Firli) pasti," ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.