Novel soal Dugaan Jokowi Intervensi Kasus e-KTP: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku pernah dengar soal kabar pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara lantaran diminta menyetop perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Hal itu didengar Novel saat dirinya masih berdinas di KPK. Namun, saat mendengar hal itu, dirinya sedang berada di Singapura menjalani pengobatan matanya yang disiram air keras.
“Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” ujarnya di kawasan Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023.
Bukan cuma itu, dia mengaku sempat dapat kabar Agus mau mundur dari lembaga antirasuah tersebut. "Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
Meski begitu, Novel mengaku apa yang dia tahu soal cerita dari Agus tidak langsung karena, posisinya yang tengah berobat tadi. Maka dari itu, Novel tidak tahu lebih jauh.
“Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo, membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.
“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023.
Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan.
“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” imbuhnya.