Sudah jadi Tersangka, Firli Datang ke Bareskrim Lewat Pintu Ini
- VIVA/Zendy
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Yang bersangkutan tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekira pukul 08.30 WIB. Firli didampingi kuasa hukumnya. Hal tersebut diungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB," ucapnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Namun, lagi-lagi kedatangan Firli ke sana luput dari awak media. Dirinya kembali menghindari awak media. Firli diyakini masuk lewat ruang rapat utama Mabes Polri yang merupakan kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bukan pintu pengunjung. Adapun pemeriksaan Firli sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.