Polisi: Pengacara Konfirmasi Firli Bahuri Akan Hadir Pemeriksaan sebagai Tersangka Besok
- Antara
Jakarta -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri akan memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Dari penasihat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.
Mantan Kapolres Kota Solo itu menyebutkan, dari pihak kuasa hukum mengklaim bahwa Firli bakal hadir di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekira pukul 09.00 WIB pagi. Diharapkan yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," ujar dia lagi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.