KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka

Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara waktu oleh Presiden Jokowi
Sumber :
  • Humas Setkab

Jakarta – Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) soal Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, kepada Presiden Joko Widodo. Dimana KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Surat tersebut telah dikirimkan KPK sejak dua hari yang lalu.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

"Kemarin saya sudah menandatangani surat (SPDP). Malah 2 hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ujar Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Nawawi menjelaskan, bahwa Eddy Hiariej akan dipanggil pada pekan ini. Kendati demikian, status lanjutan Eddy akan disampaikan dalam konferensi pers.

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

"Bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah dijerat sebagai tersangka kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasaan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024