KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka
- Humas Setkab
Jakarta – Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) soal Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, kepada Presiden Joko Widodo. Dimana KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Surat tersebut telah dikirimkan KPK sejak dua hari yang lalu.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat (SPDP). Malah 2 hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ujar Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.
Nawawi menjelaskan, bahwa Eddy Hiariej akan dipanggil pada pekan ini. Kendati demikian, status lanjutan Eddy akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.
"Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.
Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.
"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.