KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok di Kasus OTT Pj Bupati Sorong

Anggota BPK Pius Lustrilanang
Sumber :
  • BPK RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang batal hadir pemanggilan KPK sebelumnya terkait dengan tangkap tangan yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius diperiksa penyidik KPK berkapasitas sebagai saksi. Pius sejatinya akan dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada Kamis 30 November 2023.

KPK Puji Hasto Hormati Penetapannya sebagai Tersangka: Sikap Ideal dari Sekjen Partai Besar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa justru Pius Lustrilanang akan siap hadir sebagai saksi soal dugaan korupsi di Sorong pada Jumat 1 Desember 2023 besok.

"Informasi yang kami peroleh, saksi Pius Lustrilanang, anggota VI BPK RI, mengkonfirmasi akan hadir besok (1/12) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK Kab. Sorong Propinsi Papua Barat Daya," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 30 November.

Connie Bakrie Klaim Amankan Dokumen Hasto di Rusia dan Bisa Jadi Bom Waktu, Apa Itu?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Ali pun menjelaskan agar Pius Lustrilanang untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan.

Ketua MA Akui Tak Mudah Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar

Ruang Kerja Disegel

KPK sebelumnya mengklaim telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Kendati demikian, Pius ketika ruangannya disegel tidak ada di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Pius diduga ada keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pius dikonfirmasi saat ini tengah berada di Korea Selatan.

"Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL [Pius Lustrilanang] yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Firli Bahuri kepada wartawan dikutip Rabu 15 November 2023.

Firli tak menjelaskan secara rinci terkait dengan adanya dugaan keterlibatan di kasus dugaan korupsi Pj Bupati Sorong. Dia hanya  menyatakan kemungkinan besar tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong beberapa waktu lalu tersebut. 

Setelah ini, kata Firli, KPK bakal meminta bantuan kepada sejumlah pihak untuk bisa membawa Pius kembali ke Indonesia. 

"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Duta Besar RI yang berada di Korea Selatan," kata Firli

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya