Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia
- VIVA/Uki Rama
Semarang – Eddy Rumpoko (63 tahun) mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017 dikabarkan meninggal dunia di RS dr. Kariyadi Semarang sekitar pukul 5.30 WIB, Kamis 30 November 2023.
Kabar itu pun sangat mengejutkan dan tersebar dengan cepat melalui grup-grup WhatsApp.
Nampak beberapa ASN Pemkot Batu, anggota DPRD Kota Batu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga sudah membuat ungkapan duka cita melalui status WhatsApp dan media sosial mereka.
Adik almarhum, Agus Soegiono menjelaskan jika almarhum meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS akibat diabetesnya naik.
"Informasi yang saya dapat Mas Eddy makan sambel terus diare yang gak berhenti hingga akhirnya lemas dibawa ke RS. Dugaannya keracunan sehingga berdampak ke jantung," katanya.
Untuk pemakamam dirinya belum bisa memastikan namun rencana keluarga almarhum akan dimakamkan di Kota Batu. "Rencanaya dimakamkan di Kota Batu," ujarnya.
Perlu diketahui, mantan Wali Kota Batu ini memang masih menjadi warga binaan Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah atas kasus gratifikasi dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.
Ia disangkakan merugikan negara sebesar Rp46 miliar melalui gratifikasi yang diperoleh secara bertahap. Uang pelicin itu berasal dari setidaknya 45 orang yang terdiri dari pengusaha, dinas, dan beberapa orang lain saat dirinya menjabat dalam kurun waktu 2011 hingga 2017.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Eddy Rumpoko terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12B juncto pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.