Dilantik Jadi KSAD, Jenderal Maruli Punya Harta Rp52,8 Miliar

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat menyampaikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru. 

Penelusuran VIVA, Maruli mempunyai harta kekayaan sekitar Rp52, 8 miliar. Harta tersebut berdasarkan yang dia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai Pangkostrad pada 31 Maret 2023.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu, 29 November 2023, harta Maruli didominasi tanah dan bangunan.  

Pelantikan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Photo :
  • Biro Setpres

Pada laporannya, Maruli tercatat memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, Bogor, Badung, Buleleng, dan Rote Ndao dengan nilai keseluruhan ditaksir Rp23,2 miliar. 

Status aset tersebut ada yang hasil sendiri dan ada juga hibah tanpa akta.

Menantu dari Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini juga tercatat punya tiga unit sepeda motor dan satu mobil dengan nilai total ditaksir Rp605 juta. Rinciannya motor Piaggio LXV-125IE Tahun 2010, motor Kawasaki LX 150E CKD Tahun 2014, motor BMW K-75 Solo Tahun 1995, dan mobil Toyota Innova Venturer Tahun 2021.

Selain itu, Maruli juga turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp2,2 miliar dan surat berharga Rp4,3 miliar. 

Terungkap, Sosok Caleg Terpilih yang Posisinya Digantikan oleh Nisya Ahmad

Kemudian, kas dan setara kas Rp43,3 miliar dan harta lainnya Rp900 juta. Namun, Maruli tercatat memiliki utang sekitar Rp21,8 miliar. 

KPU Akan Periksa Riwayat Utang 3 Pasangan Calon Dalam Pilkada Jakarta 2024
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Sebagian besar calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, sudah memenuhi kewajiban untuk mengisi Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024