Viral Donna Harun Disebut Jadi Tersangka dan DPO Kasus Penistaan Agama, Polisi Bantah
- instagram/donnaharunofficial
Jakarta - Polisi bantah perihal adanya penetapan tersangka hingga penertiban daftar pencarian orang (DPO) kepada artis Donna Harun terkait kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu menanggapi sebuah video di akun YouTube yang menyebut kalau penetapan tersangka dan penerbitan DPO serta pencekalan terhadap Donna disebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Dengan tegas hal itu ditampik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya tidak pernah menyampaikan ini,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Henrikus Yossi menambahkan, tak ada laporan polisi yang diterima pihaknya dengan terlapor Donna Harun.
Adapun dalam unggahan video disebut Donna jadi tersangka dan DPO kasus dugaan penistaan agama pasca beberapa kali mangkir panggilan.
Bahkan polisi disebut bakal melakukan upaya paksa, sampai koordinasi dengan imigrasi dan maskapai penerbangan guna mencekal Donna atas laporan oleh mantan suaminya Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah ke Polres Jakarta Selatan pada 3 Mei 2023.
“Sampai saat ini tidak ada LP (Laporan Polisi) dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti,” ujarnya lagi.