Soal Tudingan Aparat Tidak Netral, Aiman Bakal Diperiksa Polisi 1 Desember

Aiman Witjaksono
Sumber :
  • Instagram @aimanwitjaksono

Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bakal memanggil Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait laporan polisi terhadapnya atas tudingan Aiman soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.

Terkuak, Peran hingga Identitas 24 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Pemanggilan bakal dilakukan Jumat, 1 Desember 2023. Aiman diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Adapun berdasar surat panggilan, Aiman diminta hadir pukul 14.00 WIB. Aiman membenarkan adanya panggilan ini.

"Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya," kata Aiman kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.

Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Aiman mengaku bahwa dirinya baru mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi tanggal 28 November 2023, kemarin. Surat baru diterima malam hari di kediamannya. Terkait pemanggilan ini, Aiman mengatakan ia menyerahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

Irjen Karyoto ke Anak Buah Jaga TPS: Jangan Underestimate dan Terlena

"Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepeunuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Pelapor pada November sekira pukul 17.31 Wib telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya," kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut, saat ini pihaknya masih meneliti laporan itu. Caranya, dengan langkah klarifikasi awal terhadap pelapor. Sesuai dengan tahapan penyelidikan, kata dia, pihaknya bakal mulai mengundang sejumlah saksi guna dimintai keterangannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya