Firli Bahuri jadi Tersangka, Pengawalan oleh TNI Dicabut?

Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Selasa.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

Jakarta - Pasca ajudannya dimutasi ke Polri, KPK RI dan Firli Bahuri sempat diberi pengawalan Puspom TNI. Tapi, kini Firli jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Dia juga sudah diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Lalu, apakah pengawalan tadi sudah dicabut dari Firli yang tak lagi jadi Ketua KPK? Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojono tidak merinci saat ditanya apakah pengawalan itu otomatis dicabut karena Firli tersangka. Dirinya cuma menegaskan, Puspom TNI mengamankan KPK RI, bukan personal Firli Bahuri. 

"Saya tegaskan ulang bahwa sesuai undang-undang, surat nya adalah surat pengamanan terhadap objek vital. Merujuk pada Undang-undang tersebut, maka yang dimaksud objek nasional adalah kantor KPK, jadi bukan personalnya yang diamankan," kata dia kepada wartawan, Rabu 29 November 2023. 

VIVA Militer: Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Dia menjelaskan, berdasar Undang-undang TNI Pasal 7 (2) b. 5, Puspom TNI hanya mengamankan KPK sebagai institusi. Dirinya menegaskan bukan Firli sebagai personal. Hal itu pun disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan KPK. 

"Surat pengamanan yang dimaksud sesuai Undang-undang adalah pengamanan objek vital, bukan personel. Saya tidak pernah menyebutkan pengamanan terhadap Firli, tidak pernah, terhadap ketua KPK tidak pernah," ujarnya.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Sambut Hari Armada RI 2024, Lanal Tegal Gandeng Masyarakat Bersih-bersih Laut

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali tidak memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024