Hari Kedua Kampanye, Gibran Pilih Hadiri Upacara dan Ikrar Netralitas ASN Solo

Gibran Hadiri Upacara dan Ikrar Netralitas ASN Solo
Sumber :
  • Fajar Sodiq (Solo)

Solo – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pada hari kedua masa kampanye menghadiri upacara HUT ke-52 Korpri yang digelar di Balai Kota Solo, Rabu, 29 November 2023. Dalam upacara tersebut juga diselingi ikrar netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Wapres Gibran Kunjungi Tol Binjai-Langsa, Pantau Mobilitas Kendaraan Jelang Nataru

Pantauan VIVA, putra sulung Presiden Jokowi yang mengenakan seragam Korpri itu duduk di barisan kursi VIP. Cawapres pendamping Prabowo Subianto tidak bertugas menjadi inspektur upacara (irup) dalam kegiatan tersebut. Sedangkan yang menjadi irup adalah Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono.

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq
Di Hadapan Gibran, Menaker Beberkan Terobosan Menekan Angka Pengangguran

Dalam upacara tersebut juga dilakukan ikrar netralitas pegawai ASN Pemkot Solo pada Pemilu dan Pilpres 2024. Ratusan perwakilan ASN Kota Solo yang hadir dalam upacara itu menirukan pembacaan ikrar yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno.

Usai menghadiri upacara tersebut, Gibran pun enggan ditanya mengenai soal politik pada hari kedua masa kampanye. Ia beralasan karena masih mengenakan seragam Korpri dan sedang menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. “Saya kan pakai baju ini, saya tidak menjawab pertanyaan politik ya,” kata Gibran sambil menunjukkan seragam Korpri yang dikenakannya.

Video Emak-emak Viral Nyanyi 'Waktu Ku Kecil' Dinotice Jokowi, Warganet Senggol Gibran

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono mengatakan ikrar netralitas pegawai ASN Pemkot Solo sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam undang-undang tersebut terdapat satu pasal yang menyebutkan semua pejabat negara dan pejabat struktural dan fungsional, serta kepada desa/lurah dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.

“Dalam konteks ini Bawaslu berharap ASN yang di Kota Solo, mulai dari Pemkot Solo, camat hingga lurah dan jajaran terbawah menjunjung tinggi netralitas agar kemudian mereka bisa bekerja profesional, tidak ada konflik kepentingan dan pemilu berjalan dengan damai dan berintegritas,” ujarnya.

Wapres Gibran Rakabuming Raka di pelantikan PP Pemuda Katolik

Wapres Gibran Ucapkan Selamat Natal, Doakan Kedamaian dan Keselamatan

 Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani di seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024