Kementerian Sekretariat Negara Izinkan Agenda Munajat Kubro 212 di Monas

Kementerian Sekretariat Negara RI atau disebut juga Setneg
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

JakartaKementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), mengeluarkan izin kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023. Surat tersebut dikeluarkan perihalnya izin penggunaan kawasan Monumen Nasional.

Kelompok HAM Israel Sebut Rezim Zionis Bangun 7 Permukiman Ilegal Tepi Barat Milik Palestina

“Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 28 November 2023.

Dalam surat yang berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani Sekretaris Kementerian, Setya Utama, tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas).

Hamas Tuding Otoritas Palestina di Tepi Barat "Melayani Musuh Zionis"

Adapun permohonan peminjaman pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro ‘untuk keselamatan NKRI dan kemenangan Palestina’ pada hari Jumat-Sabtu, 1-2 Desember 2023, pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB, dapat dipenuhi. Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan kegiatan kiranya Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Israel Serang hingga Lumpuhkan RS Kamal Adwan di Gaza, Begini Reaksi Hamas
Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024