Permintaan RUPSLB Tak Direspons, Pemegang Saham Restoran Sushi Ini Surati Komisaris
- Istimewa
Jakarta -Â Para pemegang saham PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan; dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur kembali mengirim surat permintaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kepada Komisaris masing-masing Perseroan atas nama Jauw Shu Mei.
Pasalnya, surat permintaan RUPSLB yang dikirim ke Direktur Utama Bun Novy pada 31 Oktober 2023 tak direspons.
Kuasa hukum para pemegang saham, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dewan komisaris wajib melakukan pemanggilan RUPS paling lambat 15 hari terhitung sejak tanggal permintaan penyelenggara RUPS diterima. Namun, hingga saat ini belum ada respons secara formal dari pihak pengurus restoran sushi itu.
"Ternyata paska surat yg kami kirimkan kepada Direktur utama sampai saat ini tidak ada balasan secara formal, tidak ada surat balasan dari Direktur PT Okinawa CPM, Okinawa Pakuwon, maupun Okinawa PIM yang bernama Bun Novy," kata Martin di Jakarta, Selasa, 28Â November 2023.
Martin mengatakan Direktur Utama Okinawa Sushi CPM, PIM, dan Pakuwon hanya menyampaikan pesan kepada penyelenggara yakni PT ICX Bangun Indonesia bahwa akan menyelenggarakan RUPS pada 11 Desember 2023. Para pemegang saham tak terima dengan informasi yang tidak formal tersebut.
"Kita ini kan perusahaan ya bukan manajemen rumah tangga, bukan LSM dan sebagainya, segala sesuatu harus tertulis harus formal, enggak bisa cuma by lisan nanti tanggal 11 desember RUPSLB, jika nantinya ternyata tidak terealisasi siapa yang akan tanggung jawab," ungkap Martin.
Oleh karena itu, para pemegang saham kembali menunggu iktikad baik PT Okinawa CPM, PIM dan Pakuwon dengan mengirimkan surat kedua kepada komisaris. Dengan harapan agar surat yang dikirim 14 November 2023 itu direspons untuk segera menyelenggarakan RUPSLB.
Martin menuturkan tuntutan dalam surat kedua ini sama halnya dengan tuntutan pada surat pertama yang dikirim ke Direktur Utama Bun Novy. Pertama, meminta pertanggung jawaban direktur utama atas kinerja perseroan yang dilakukannya dan juga dilakukan audit investigasi supaya para pemegang saham mendapatkan fakta tekait beban operasional yang disebut besar.
"Dan selama mengelola perusahaan itu secara azas penuh kehati-hatian dan penuh pertanggung jawaban atau tidak, kan enggak boleh dong pengurus serta merta melakukan pekerjaannya tanpa diawasi oleh yang mendanai. Ini kan hak pemegang saham," tutur Martin.
Kedua, memberikan rekomendasi agar membeli saham para pemegang saham seri B ini bila ingin mengatur secara suka-suka. Dia menegaskan saat ini pengurus restoran Okinawa Sushi baik di CPM, PIM, dan Pakuwon tidak bisa suka-suka karena dananya bukan dana mereka pribadi atau bukan kelompok, melainkan ada dana masyarakat yakni para pemegang saham.
"Nah, itu yang kami minta dalam surat kami yang kedua ini melalui firma hukum Martin Lukas Simanjuntak and Partners mewakili kepentingan para pemegang saham kepada PT Okinawa CPM, Okinawa PIM dan Okinawa Pakuwon," ucap Martin.
Martin mengimbau para pengurus PT Okinawa beriktikad baik dengan membalas surat secara formal dan segera melaksanakan RUPSLB. Dia mengultimatum akan melakukan upaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta penetapan bila tidak ada respons yang baik. Bahkan, kata Martin, bisa upaya hukum perdata dan pidana.
Gandeng OJK
Martin mengaku akan melibatkan OJK dalam kasus ini. Dia berkirim surat kepada OJK pada 14 November 2023 untuk menelusuri dan memeriksa PT Okinawa CPM, Okinawa PIM, dan Okinawa Pakuwon agar mendapatkan kebenaran materiil terhadap pengelolaan dana masyarakat yang saat ini sedang meminta pertanggung jawaban.
"Terhadap tidak adanya dividen yang diberikan ataupun potensi-potensi yang lain yang mungkin saja dapat merugikan para pemegang saham," ucapnya.
Martin memastikan penyelenggara dari layanan urun dana yakni PT ICX Bangun Indonesia tidak dapat di curigai terlibat dalam kasus ini. Dia memandang penyelenggara sudah beriktikad baik. Justru, kata dia, penyelenggara saham ini lah yang memiliki inisiatif pertama untuk menghimpun para investor agar menganalisis memastikan beban kenaikan operasional lazim atau tidak.
"Nah, kalau tidak lazim ayo kita konsolidasi lakukan upaya terbaik supaya bisa mengamankan asetnya. Namun belum ditanggapi secara baik oleh para pengurus PT Okinawa CPM, PIM dan juga Pakuwon," kata Martin.
Martin bersama penyelenggara dan timnya datang ke restoran Okinawa Sushi di Central Park, Jakarta Barat untuk melihat pengunjung dan menu-menu yang disediakan di restoran jepang itu. Martin meyakini restoran itu tidak rugi maupun seri. Dia juga menduga ada selisih dari penjualan makanan tersebut.
"Selisihnya atau keuntungan ini kemana kok enggak dibagikan ke pemegang saham, kan harusnya ketika orang menanam modal dapat keuntungan dong kalau enggak buat apaan. Masa cuma dia narok duit bantu orang ya mendingan dia bagusan masukin uang itu ke panti asuhan atau non profit organization, lebih jelas bantu kemanusiaan, kita bantu pelaku binsis tapi cuma dapat upahmu besar di surga kan enggak boleh juga," tutur dia.
Marlon Manalu, selaku perwakilan dari penyelenggara layanan urun dana dari PT ICX Bangun Indonesia membenarkan penyelenggara menerima pesan dari Direktur PT Okinawa CPM, PIM, dan Pakuwon terkait RUPS. Pesan itu dikirim oleh ibu Bun Novy.
"Komunikasinya cuma melalui pesan singkat, WhatsApp. Jadi, tentunya yang kita harapkan dalam hal ini adalah adanya respons tertulis dan resmi yang seharusnya dilakukan adalah sudah adanya panggilan RUPS yang dilakukan oleh direktur kepada para pemegang saham. Itu sampai sekarang belum ada, bahkan respons secra resmi pun belum ada. Cuma respons melalui komunikasi WhatsApp," terang Marlon.
Marlon selaku perwakilan dari penyelenggara layanan urun dana yang diberi kuasa oleh para pemegang saham dan investor berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) menyatakan investor memahami bahwa usaha itu bisa untung dan tidak untung. Namun, yang paling utama diinginkan oleh para pemegang saham dan investor dari ketiga perusahaan makanan itu adalah pertanggung jawaban yang terbuka dan sewajar-wajarnya.
"Keterbukaannya dari pengurus PT Okinawa CPM, Okinawa PIM, dan Okinawa Pakuwon terhadap pengelolaan dana Investor tanamkan dalam bentuk investasi saham pada ketiga usaha ini. Oleh karena itu, poin utama yang diminta adalah adanya audit investigatif terhadap pengelolaan jalannya usaha PT Okinawa CPM, PIM, dan Pakuwon," ucap Marlon.
Sebelumnya, sejumlah pemegang saham menagih dividen kepada direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan itu. Pasalnya, mereka sudah lama tidak menerima laba dari saham yang mereka miliki.
"Harapan kita untuk direksi memberikan transparansi," kata salah satu pemegang saham, Rudi Hartanto saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.
Begitu pula pemegang saham lainnya, Suryanto, dia menginginkan laporan keuangan yang transparan. Sebab, dia mengaku banyak menemukan kejanggalan.
"Terhadap laporan keuangan itu kita banyak menemukan kejanggalan, jadi kita minta keterbukaan," ujarnya.
Oleh karena tak menerima dividen, mereka meminta segera menggelar RUPSLB. Surat itu bernomor: 418/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa Pakuwon Indonesia, surat nomor: 419/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa CPM Indonesia, dan surat nomor: 420/MLS/SP/X/2023 yang tertuju kepada Bun Novy selaku Direktur Utama PT Okinawa PIM Indonesia.
Adapun besaran presentase saham yang dimiliki para pemegang saham itu antara lain. Pada PT Okinawa CPM Indonesia sebesar 131.450 lembar saham atau setara 27,77 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa CPM Indonesia. Lalu, pada PT Okinawa PIM Indonesia sebesar 163.850 lembar saham atau setara 43,35 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PIM Indonesia. Kemudian, pada PT Okinawa PAKUWON Indonesia sebesar 118.450 lembar saham atau setara 28,91 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PAKUWON Indonesia.