Polda Lampung Sita Narkoba dengan Harga Mencapai Sekitar Rp200 Miliar, 30 Orang Ditangkap

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polda Lampung

Jakarta -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu. Petugas menyita ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi.

Ini Peran 5 Pembunuh Eks TNI Diduga Diotaki Serka HS, Motifnya Mobil Rental

“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023," ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika kepada wartawan, Selasa, 28 November 2023.

Jika dirinci, kata dia, dalam pengungkapan ini pihaknya menyita sebanyak 113 kg sabu, 42 kg ganja. Lalu ada juga 1.000 butir ekstasi. Semua barang bukti ini dari pengungkapan 14 kasus. "Dari pengungkapan 14 kasus," katanya.

Polisi Tangkap 6 Tersangka Jual Beli Bayi dengan Keuntungan Rp19 Juta

Polda Lampung konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Photo :
  • Humas Polda Lampung

Helmy menambahkan, seluruh barang bukti yang disita punya nilai ekonomis sampai Rp196.383.000.000. Sementara itu, kata dia, ada 30 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Tersangka Korupsi Kegiatan Fiktif, Kadisbud Jakarta Terancam Dipecat

“Dari jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” katanya lagi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Status Yasonna Laoly saat ini masih sebagai saksi berbeda dengan Donny Tri yang sudah tersangka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025